Khutbah Jumat Gerakan Pencegahan Covid-19

Daftar Isi

 Tema : Gerakan Pencegahan Covid-19 

 (Ayo Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan) Oleh : FKPAI Kecamatan Mrebet 2 Purbalingga


Khutbah  Pertama

 لْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (فصلت: ٣٠)

Ma’asyiral Muslimin Jamaah Shalat jumuah rahimakumullah, 

Dengan mengucapkan syukur al-khamdulillah kepada Allah SWT Pada siang hari ini di hari jumat yang sangat mulia kita telah mendapat hidayah dari Allah SWT yang berupa nikmat Iman,nikmat sehat sehingga pada siang hari ini kita bisa hadir  ke rumah alllah swt dalam keadaan sehat wal afiat, untuk menjalankan ibadah sholat jumat yang menjadi kewajiban kita beribadah kepada allah swt guna peningktan iman dan takwa kepada Allah swt,dengan cara apa apa yang menjadi perintah allah swt kita jalankan dengan penuh keihklasan dalam menjalini perintahNya.dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjahui hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT guna untuk peningkatkan kwalitas keimanan kita. Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada jamah semua, terutama kepada diri saya pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan dan menjaga kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua yang menjadi kewajiban dan berusaha semaksimal mungkin untuk  menjauhi apa apa yang dilarang oleh Allah SWT.   

Foto:Republika.com


Kaum Muslimin Jamaah Shalat Jumuah rahimakumullah,

Sejak Awal Bulan Maret tahun 2020 kita di hebohkan berita tentang wabah penyakit yang namanya corona atau covid 19 yang berasal dari negeri China  tempatnya di wuhan. Yang hampir belahan dunia terserang wabah penyakit corona,bahkan indonesia sendiri juga mengalami wabah corona yang hingga sampai sekarang ini yang masih memberlakukan PSBB maupun PPKM hampir semua wilayah di Indonesia terserang wabah corona atau covid 19,adapun pemerintah Indonesia sudah berusaha semaksil mungkin untuk melakukan pencegahan dengan membentuk Gugus Tugas Covid 19 baik sekala nasional maupun perwilayah propinsi sampai dengan ke Desa-desa..adapun anjurannranya setiap warga masya rakat di wajibkan dengan gerakan 3M atau 5 M yakni 1. Memakai masker, 2.Mencuci Tangan dengan air mengalir mengan sabun atau detrjen, 3.Menjaga jarak, 4.Menjaga dari kerumunan, 5. Membatasi Mobilisasi dan Interaksi Sosial Di masyrakat pada umumnya.

. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim diriwayatkan, dari Amir bin Saad bin Abi Waqqash, dari ayahnya bahwa ia pernah mendengar sang ayah bertanya kepada Usamah bin Zaid, "Apa hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah berkaitan dengan wabah thaun?"

Usamah menjawab, "Rasulullah pernah bersabda: Wabah thaun adalah kotoran yang dikirimkan oleh Allah terhadap sebagian kalangan bani Israil dan juga orang-orang sebelum kalian. Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu." (HR Bukhari-Muslim)

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, diriwayatkan dari Hafshah binti Sirin bahwa ia menceritakan, Anas bin Malik berkata, "Rasulullah bersabda: Orang yang mati karena wabah thaun adalah mati syahid."

Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya yang berjudul Ath-Thibb an-Nabawi, secara bahasa, thaun adalah sejenis wabah penyakit, demikian disebutkan dalam ash-Shihah. Sementara itu, di kalangan medis, thaun adalah pembengkakan parah yang mematikan, menimbulkan rasa haus dan dahaga yang amat parah dan rasa sakit yang luar biasa. Tubuhnya menjadi hitam, hijau, atau abu-abu.

Selanjutnya, akan muncul nanah. Biasanya, thaun menyerang tiga lokasi di tubuh, yaitu ketika, bagian belakang telinga, dan ujung hidung, serta di bagian daging tubuh yang lunak.

Dalam atsar Aisyah disebutkan bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah, "Adapun ta'n (tusukan dengan benda tajam) kami sudah tahu. Lalu, apa yang dimaksud dengan thaun?"

Nabi menjawab, "Benjolan yang muncul seperti yang dialami oleh unta, tumbuh di bagian belakang ketiak dan sejenisnya." (HR Ahmad).

Ketika Nabi melarang umatnya untuk masuk ke daerah yang terjangkit wabah kolera dan melarang mereka keluar dari daerah terjadinya penyakit tersebut, beliau telah menggabungkan penjelasan optimal. Sebab, masuk ke daerah wabah sama saja dengan menyerahkan diri kepada penyakit, menyongsong penyakit di istananya sendiri, dan berarti juga menolong membinasakan diri sendiri.

Itu bertentangan dengan ajaran syariat dan disiplin logika," kata Ibnu Qayyim.

Menurut Ibnu Qayyim, tindakan Nabi melarang umatnya masuk ke lokasi wabah adalah bentuk pencegahan yang memang dianjurkan oleh Allah, yakni mencegah diri kita untuk tidak masuk ke lokasi dan lingkungan yang membawa derita.

Sementara itu, melarang keluar dari lokasi wabah mengandung dua maksud. Pertama, mendorong jiwa manusia untuk percaya kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, serta tabah dan ridha menghadapi takdirnya. Kedua, seperti dinyatakan oleh para pakar kedokteran, apabila seseorang ingin menjaga diri dari wabah penyakit, ia harus mengeluarkan sisa-sisa kelembapan dalam tubuh, melakukan diet, menjaga keringnya tubuh, kecuali olahraga dan mandi. Keduanya harus betul-betul dihindari secara total karena tubuh penderita pada umumnya tidak lepas dari berbagai unsur jahat yang tersembunyi di dalam tubuh. Semua unsur itu akan menggeliat bila seseorang melakukan olahraga atau mandi.


Sementara itu, larangan Nabi kepada umatnya untuk masuk ke lokasi terjadinya wabah memiliki sejumlah hikmah. Pertama, menjauhkan diri dari berbagai hal yang membahayakan. Kedua, mencari keselamatan yang merupakan materi kehidupan dunia dan akhirat. Ketiga, agar tidak menghirup udara yang dicemari oleh bau busuk dan kotoran sehingga mereka sakit. Keempat, agar mereka tidak berdekatan dengan orang-orang sakit yang bisa menyebabkan mereka sakit sebagaimana yang diderita orang-orang tersebut. Kelima, menjaga jiwa dari perkiraan-perkiraan buruk dan penularan penyakit. Sebab, jiwa bisa terpengaruh dengan keduanya, sedangkan hal buruk akan menimpa orang yang memperkirakannya.

Kaum Muslimin Jamaah Shalat Jumuah rahimakumullah

Kita semua menyadari akan bahaya dari virus covid 19. Maka langkah terbaik yang harus kita lakukan adalah mengikuti petunjuk yang sudah dijelaskan oleh ajaran Islam. Islam tidak menghendaki adanya kemudaratan bagi pemeluknya, maka harus dihilangkan jika ada kemadharatan yang mengancam keselamatan kita. 

Rasulullah saw bersabda:


لاَضَرَر وَلاَ ضِرَارَ

 “Tidak boleh melakukan kemudharatan dan saling melakukan kemudaratan”

Dari sini para ahli hukum dalam menetapkan asas hukum pada masalah yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, bahwa kebebasan bermasyarakat dalam menjalankan hak kehidupannya dibatasi dengan keharusan tidak mendatangkan bahaya dan kerusakan yang nyata pada hak masyarakat atau orang lain. Kita semua mempunyai hak yang sama, yaitu hidup aman dan nyaman, terhindar dan terlindungi dari segala bentuk mafsadat, dan madharat. Dan kesadaran itu tentu harus ditanamkan pada setiap individu atau manusia. Ketika kita menyadari keselamatan jiwa setiap kita dari Covid-19 adalaha kebutuhan dharuriyat yang wajib terpenuhi, maka melaksanakan anjuran-anjuran atau protokol kesehatan adalah kewajiban.

الأمر بشيء أمر عن وسائله 

“Perintah terhadap sesuatu juga berarti perintah untuk melaksanakan sarananya”.

Covid-19 adalah sesuatu yang madharat dan mafsadat. Maka pembatasan aktivitas dalam bentuk berkumpulnya massa yang banyak, berkerumun adalah sarana atau langkah terbaik dalam pencegahan atau menghentikan penyebaran virus corona. Maka itu harus dilakukan dan  lebih didahulukan oleh setiap kita.Termasuk dalam hal ini kita wajib mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang elah dijelaskan berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kaum Muslimin Jamaah Shalat Jumuah rahimakumullah  

Yang Kita kenal 3M dan sekrang diperluas lagi menjadi  5M .

Yang pertama  adalah menjaga kebersihan tangan atau selalu mencuci tangan dengan air mengalir memakai sabun atau hand Sanitizer setelah kita melakukan aktifitas. Mencuci tangan dengan benar adalah cara paling sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Cucilah tangan dengan air mengalir dan sabun, setidaknya selama 20 detik. Pastikan seluruh bagian tangan tercuci hingga bersih, termasuk punggung tangan, pergelangan tangan, sela-sela jari, dan kuku.

Yang kedua adalah memakai masker. Meski tidak sepenuhnya efektif mencegah paparan kuman, namun penggunaan masker ini tetap bisa menurunkan risiko penyebaran penyakit infeksi, termasuk infeksi virus Corona.

Dan yang ketiga pembatasan fisik atau physical distancing, merupakan salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hal ini dapat dilakukan dengan cara tidak bepergian keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang mendesak atau darurat, seperti berbelanja bahan makanan atau berobat ketika sakit. Semua itu merupakan upaya atau ikhtiyar lahiriyah untuk menghindari terjadinya paparan atau penularan virus dari orang ke orang

Yang Ke empat adalah menjauhi kerumanan karena didalam kerumunan yang besar atua banyak orang berisiko sangat tinggi dalam penyebaran virus corona tersebut karen kita tidak tahu mana yang positif atau yang negatif dlam hal ini yang terpapar covid 19 dalam istilah OTG (Orang tanpa Gejala Covid 19)

Dan Yang kelima Membatasi Mobilitas Dan Interaksi dengan cara membatasi mobilitas, kita berinteraksi sosial di dalam  masyarakat  yang  salah satu dari pencegahan  yang menjadi anjuran pemerintah yakni   5 M


Dalam kaidah fiqhiyyah dijelaskan:

الدفع أولى من الرفع 

“Mencegah lebih utama dari pada menghilangkan”


Dan tidak kalah penting di samping ikhtiyar lahiriyah, kita juga harus selalu melakukan ikhtiyar ruhaniyyah, yaitu selalu mendekatkan diri bermunajat dan bertaubat kepada Allah swt. Semoga Allah swt segera mengangkat ujian corona ini, sehingga kita kembali dalam kondisi yang aman, nyaman tanpa rasa was-was dan ketakuatan. 

Hadirin jama’ah shalat Jumat rahimakumullah, Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.


   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ


Khutbah Kedua

   

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.